Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada awal berdirinya merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjaja di Jakarta No. 71 tanggal 19 Juni 1963. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah daerah Malang, bersamaan dengan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum.
|
| ||||||||||||||||||||||
Ketiga fakultas tersebut mendapatkan status terdaftar dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor: 68/B-Swt/P/1966 tertanggal 30 Desember 1966. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memulai perkuliahan dengan Jurusan Pendidikan Agama.
Sehubungan dengan adanya kebijakan Penertiban Perguruan Tinggi Agama oleh Departemen Agama, maka pada tahun 1968 Jurusan Pendidikan Agama FKIP mendaftarkan diri ke Departemen Agama untuk menjadi Fakultas Tarbiyah. Permohonan ini diluluskan oleh Departemen Agama dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 50 Tahun 1970.
Seiring dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah Malang yang ditetapkan tanggal 14 Februari 1976, maka pada awal tahun 1977 FKIP membuka Jurusan Pendidikan Umum.
Tuntutan akan pengadaan tenaga pendidik yang tidak hanya unggul secara keilmuan tetapi juga keislaman pada awal tahun 1980-an, mendorong para pemimpin FKIP khususnya dan Universitas Muhammadiyah Malang pada umumnya untuk terus mengembangkan FKIP dengan membuka program studi-program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada tahun 1983. Pada tahun ini pula Jurusan Pendidikan Umum berubah menjadi Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.
Pengembangan FKIP kemudian difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran pada kelima program studi tersebut, dan pada tahun 1987 FKIP membuka Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Pada tahun 1998 FKIP UMM menyelenggarakan program inservis training di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama yang berupa program penyetaraan guru D2, sertifikasi Kepala Sekolah dan Penilik Sekolah, dan program pengembangan Madrasah Aliyah (Development Madrasah Aliyah Project). Kepercayaan masyarakat dan pemerintah kepada fakultas ini terus berlanjut, sehingga pada tahun 2006 FKIP UMM ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara Program Jarak Jauh (PJJ) PGSD jenjang S1 bersama 9 LPTK lain. Tindak lanjut dari kepercayaan ini, FKIP UMM membuka Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada tahun 2007 berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No: 1928/D/T/2007. Program studi ini mempunyai visi menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan calon guru SD yang beretika dan mempunyai nilai- nilai moral, menguasi sains dan teknologi serta mengembangan inovasi pendidikan.
sumber : http://www.umm.ac.id/id/page/010304/keguruan--ilmu-pendidikan.html
|
Rabu, 01 Oktober 2014
F.Keguruan & Ilmu Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar